Polda Bali, Polres Bangli – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan pengecekan miras di warung-warung milik warga masyarakat di daerah Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi peredaran dan penjualan miras dikalangan masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada hari Selasa (24/09/19) atas perintah Kasatresnarkoba Polres Bangli, IPTU I Gede Sudiarna Putra, personil Satresnarkoba melakukan pengecekan miras ke beberapa warung milik warga di daerah Kecamatan Bangli, disamping itu Satresnarkoba Polres Bangli juga memberikan arahan kepada pemilik warung untuk ikut berperan serta menjaga kamtibmas, serta memberikan informasi apabila ada hal- hal yang mencurigakan dan memerlukan kehadiran Polisi.
Kegiatan yang berlangsung dibeberapa warung daerah Bangli ini disambut baik oleh warga sekitar dan pemilik warung, dan adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengecekan ini adalah untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menekan peredaran miras di wilayah diwilayah Provinsi Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Bangli.