Polda Bali – Polres Bangli, Polsek Tembuku, Pengaturan dijalan pada pagi hari atau yang biasa dikenal dengan nama PH pagi merupakan salah satu bentuk penguatan Harkamtibmas di masyarakat. Kehadiran personil Polri di tengah masyarakat membuat warga masyarakat pemakai jalan baik pejalan kaki maupun berkendara merasa terlayani serta merasa aman dan nyaman. Hal tersebut rutin dilaksanakan seperti pada Rabu,(12/08/2020), disimpang Empat Tembuku Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli.
Pengaturan lalu lintas di jalan raya pada pagi hari merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Tembuku Polres Bangli yang dilaksanakan anggota Polsek Tembuku Aiptu I Nyoman Sukastra bersama satu orang anggota Polsek Tembuku khususnya personil yang berpakaian Uniform atau berseragam dinas. Pengaturan dijalan pada pagi hari atau PH pagi merupakan kewajiban bagi anggota untuk dilaksanakan secara rutin dan konsisten oleh setiap anggota Polsek Tembuku Polres Bangli pada setiap pagi maupun siang hari.
Kapolsek Tembuku Polres Bangli AKP IGede Putu Raka Sujana mengatakan “Bahwa Personil Polsek Tembuku melaksanakan PH pagi di titik-titik rawan kemacetan terutama persimpangan dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di tempat yang ramai aktivitas kendaraan di pagi hari dan antisipasi terhadap aksi kejahatan yang dapat terjadi di jalan.” Ungkap Kapolsek.
“Pengaturan dipagi hari di Jalan Raya atau simpul jalan yang ada di wilayah Tembuku dan juga merupakan kesempatan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat pemakai jalan agar taat dengan aturan hukum yang berlaku dan pemakai Jalan secara sadar tertib berlalu lintas guna minimalkan pelanggaran lalu lintas selain itu Polri juga wajib menyampaikan Pendisiplinan tentang protokol kesehatan Covid 19.” Imbuh AKP IGede Putu Raka Sujana.