Polda Bali, Polres Bangli
Selasa,5 april 2022 Kasat Samapta Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH melalui Ps Kanit Turjawali Aiptu I Ngh Soma Arta agar Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19 menindak tegas seluruh pelaku pelanggar disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta sosialisasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbup. Bangli No 39 /2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID–19,’ ujar AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH.
Ia menuturkan, kegiatan Patroli bergabung dengan TNI, Satpol PP Kab.Bangli ini dilakukan dengan sasaran Obyek Wisata, Perbankan, Pertokoan dan Pasar tradisional maupun Pasar Modern yang ada di wilayah Bangli,Oprasi serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Guna mencegah penyebaran Covid 19, mari kita terus laksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta menjaga jarak di tempat umum”, pesannya.
Adapun tindakan yang diberikan mulai dari teguran, tindakan pencatatan, hingga tindakan pisik berupa Scoth Jump, Push Up dan menyapu di sekitar lokasi dan dipungujung pesannya sering Ia berikan masker Gratis, bagi mereka menggunakan masker sudah tidak layak pakai.