Sunday , May 12 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / 4 ORANG PELANGGAR DI TINDAK, SAAT TEAM YUSTISI AGUNG COVID -19 LAKUKAN RAZIA MASKER DI KEC.BANGLI, KAB. BANGLI

4 ORANG PELANGGAR DI TINDAK, SAAT TEAM YUSTISI AGUNG COVID -19 LAKUKAN RAZIA MASKER DI KEC.BANGLI, KAB. BANGLI

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta

Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan.

Tim gabungan TNI – Polri,dan Satpol PP, pada hari selasa,5 april 2022 dari pukul 09.00 wita sampai pukul 11.00 di wilayah Kec. Bangli,kab.Bangli, telah melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bangli No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19,” kata Kasat Samapta Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH.

Adapun masyarakat yang di tegur Sebanyak 4 Orang, dan dikenakan sanksi denda,lisan, tertulis dan sosial berupa push up sekaligus diberikan teguran dan himbauan untuk berperan aktif dalam melaksakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19.

“Kita tetap menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktifitas Baik Siang maupun di Malam Hari ,” Tutupnya.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *