Polda Bali – Polres Bangli – Sat Lantas
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta, dimana unsur unsur kecelakaan lalu lintas tersebut meliputi pengemudi atau pemakai jalan, jalan, dan lingkungan
Pada hari selasa selasa tanggal 15 Juni 2020 pukul 09.00 wita anggota penyidik laka lantas polres Bangli BRIPDA RYAN MEGAN SEMADI melaksanakan pemeriksaan kepada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal (OC) yang terjadi di manuk susut bangli
Korban kecelakaan merupakan orang-orang yang baik secara individual maupun kolektif telah menderita kerugian, termasuk kerugian fisik atau mental , emosional, ekonomi, atau gangguan substansial terhadap hak-haknya, Kasat Lantas polres Bangli AKP I KETUT SUKADANA. S. H mengatakan, “korban kecelakaan wajib dimintai keterangan untuk membantu penyidik dalam suatu kasus kecelakaan.”