Polda Bali, Polres Bangli, Tahti, -Paur Bankum Polres Bangli IPTU I WAYAN MURJAYA Didampingi Kasat Tahti Polres Bangli memberikan penyuluhan Hukum terhadap tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Polres Bangli.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk, “dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi tahanan itu sendiri , yang sangat diperlukan bagi dirinya sekaligus sebagai bekal yang bersangkutan untuk nantinya setelah menjalani hukuman dan berbaur dengan masyarakat tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum”,Ungkap Paur Bankum.
“Demi terwujudnya kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik dengan harapan setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga Negara serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia”, Jelas Paur Bankum.
Di tempat terpisah Kabag Sumda Polres Bangli Komisaris Polisi Ni Ketut Seni Paniyantinin,SH.,MH., “membenarkan telah memerintahkan Paur Bankum untuk memberikan Penyuluhan Hukum kepada Para Tahanan dalam Rangka memberikan Kesadaran tentang Hukum”,Ungkap Kabag Sumda.
Bangli News Berita Seputar Bangli