Polda Bali – Polres Bangli – Polsek Tembuku.
Pada hari selasa tanggal 20 Oktober 2020, babinkamtibmas Desa Yangapi Aipda Dewa Putu Yudiastika melaksanakan Patroli keliling Desa binaan,bertemu dengan warga an.I Ketut Brata yang beralamat dibanjar Umbalan Ds.Yangapi kec. Tembuku.
Pada kesempatan tersebut Babin menegaskan untuk yang tidak memakai masker akan dikenakan sangsi teguran dan hukuman fisik berupa push Up,agar kebiasaan dalam menggunakan masker,untuk mencegah terjadinya penularan virus covid19.
Kapolsek Tembuku Akp I Gede Putu Raka Sujana mengatakan bahwa sudah semestinya babin selalu patroli/sambang Desa untuk mengetahui situasi yang ada di wilayah binaannya,bahin juga jangan henti-hentinya untuk menghimbau warga agar selalu memakai masker saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain untuk mencegah terjadinya penularan virus covid19″, ungkap Kapolsek.