Saturday , May 11 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Polsek Tembuku Sambangi Obyek Wisata Tukad Cepung

Polsek Tembuku Sambangi Obyek Wisata Tukad Cepung

Polda Bali, Polres Bangli – Demi terpiliharanya Situasi Kamtibmas yang aman dan kindusif  dan sesuai dengan tugas pokok Polri selalu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat maka Polsek Tembuku sambangi dan sekaligus melaksanakan pengamanan objek wisata Tukad Cepung di wilayah hukum Polsek  Tembuku,Selasa (25/06/2019)

Dalam kesempatan tersebut tak hanya sambangi wisata air terjun akan tetapi anggota Polsek Tembuku juga menyambangi sejumlah tempat-tempat ramai seperti Pasar dan Kantor Perbankan dan  daerah yang perlu mendapat perhatian Polisi  yang ada di wilayah Tembuku.

Personil Polsek Tembuku yang dipimpin Kanit Lantas Aiptu Ketut Karya bersama 3 orang anggota Polsek Tembuku tak lupa juga selain memberikan pengamanan terhadap masyarakat yang sedang menikmati obyek wisata. Anggota Polsek Tembuku juga memberikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas demi kenyamanan dan keamanan Pengunjung dan warga masyarakat lainnya.

Kapolsek Tembuku akp I Nengah Sukerta mengatakan “Kepada seluruh komponen masyarakat agar kita sama-sama saling menjaga kamtibmas, karena dengan adanya kerjasama antara masyarakat dengan Polri maka akan semakin mudah dan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana.” Kata Kapolsek Tembuku AKP Nengah Sukerta.

“Patroli yang dilaksanakan di Obyek Vital dan Obyek wisata salah satu upaya Polri menekan dan mengantisipasi aksi kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainnya. ” Ujar Kapolsek.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *