Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli, –
Untuk menjaga dan menegakan kedisiplinan angota Polri dalam menjalankan tugas, secara berkala rutin dilaksanakan pemeriksaan internal oleh penegak disiplin, yaitu unit Provost Polsek Bangli Polres Bangli, Kamis (26/08/2021) Pukul 08.15 s/d 08.50 Wita.
Sehabis apel pagi dan pengarahan yang dipimpin oleh Wakapolsek Bangli Akp.I Ketut Purnawan, S.H.,M.H, didampingi Pawas Iptu I Dewa Gede Putra dan Anggota Provos Aipda I Nyoman Riba, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap semua anggota dengan sasaran sikap tampang, kelengkapan perorangan, maupun surat- surat seperti kartu anggota Polri, Kartu tanda penduduk (KTP), SIM, dan STNK.
“Pemeriksan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota Polsek Bangli sebelum melayani masyarakat, pemeriksaan rutin ini merupakan pelaksanaan perintah pimpinan, untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dilapangan,” Tegas Aipda I Nyoman Riba.
Dalam pemeriksaan tidak ditemukan jenis pelanggaran baik kelengkapan perorangan maupun sikap tampang.
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan, S.H.,M.M, saat dikomdirmasi mengatakan bahwa,” Pemeriksaan ini untuk meminimalisir angka pelanggaran dan disiplin anggota juga untuk mencegah anggota yang suka bermasalah di luar.” Ujarnya