Polda Bali, Polres Bangli -Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Susut, Personil Polsek Susut Polres Bangli melakukan tindakan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kepada pengendara sepeda motor yang kelengkapannya tidak lengkap sesuai dengan perintah Bapak Kapolsek Susut melalui Waka Polsek Iptu Putu Kariasa.
Giat penindakan kepada para pengendara yg tidak memakai helm dan kelengkapannya pada saat berkendara pada tanggal 11/3/2020 dari pukul 08.30 sd 09.30 wita yang pimpin oleh Pawas IPDA I Nengah Sukania di depan Mako Polsek Susut Kayuambua.
Ketika kegiatan berlangsung setiap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm diarahkan parkir di halaman mako selain helm juga di cek kelengkapan surat suratnya dan dilakukan penindakan dengan tilang.
Dari penindakan ada 3 (Tiga) orang pelanggar yang ditilang jenis pelanggaran 3 tanpa Helm.
Selain melakukan tindakan tilang petugas juga menghimbau kepada pelanggar sebelum bepergian harus dilengkapi dengan surat surat seperti STNK, SIM, Helm SNI.
Adapun tujuan dari penindakan tersebut agar masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor taat aturan lalu lintas sehingga dapat tercapai lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.