Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli,-
Memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor/mengadu wajib dilaksanakan oleh setiap personil yang melaksanakan tugas yang tergabung pada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Seperti halnya hari ini Minggu, 31/05/2020, pukul 12.54 Wita, Anggota SPKT Polsek Bangli Polres Bangli Aipda I Made Lastra, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melaporkan tentang kehilangan surat berharga berupa 1(satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI Cabang Bangli, An. Ni Nyoman Damayanti, Perempuan, Hindu, IRT, Alamat: Br.Dinas Bonagung, Desa Pelapuan, Kec. Busungbiu, Kab. Buleleng.
“Memberikan Pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor suatu peristiwa baik Tindak Pidana, Gangguan, Bencana Alam maupun Kehilangan Barang berharga/surat-surat penting wajib dilaksanakan oleh setiap personil yang tergabung dalam pelayanan terdepan di SPKT sesuai Mekanisme Pelayanan dan SOP sehigga masyarakat merasa senang dan puas terhadap pelayanan dari Kepolisian guna meraih simpati masyarakat, “Ungkap Ka. Spkt Aiptu I Nengah Kariasa.
Ditemui terpisah Kapolsek Bangli Kompol I Nengah Rata membenarkan dan selalu menekankan kepada personil Polsek Bangli yang melaksanakan tugas pelayanan terdepan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor ke Polsek Bangli sesuai Mekanisme, SOP dan jangan lupa dengan 3S (Sapa, Senyum dan Salam), sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk datang ke Kantor Polisi dan merasa senang serta puas atas pelayanan dari Kepolisian, “Ujarnya.