Saturday , May 11 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Sambang ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tekankan Untuk Taati Protokol Kesehatan

Sambang ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tekankan Untuk Taati Protokol Kesehatan

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Kintamani. Himbaun Pemerintah harus ditaati guna memutus penyebaran Covid 19 Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam tersebut dengan tidak henti hentinya Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan kamtibmas dan menyampaikan himbuan pemerintah guna menjalankan adaptasi kebiasan baru yang di canangkan oleh pemerintah saat ini.

Selasa (22/06/2021) Bhabinkamtibmas Desa Songan B Aipda I Made Suma Raharja melaksanakan sambang dan menghimbau kepada beberapa warganga untuk menggunakan Masker dan berdiam dirumah terkecuali untuk kegiatan yang penting atau mendesak demi berkurangnya penyebaran wabah virus Corona dan senantiasa berprilaku hidup sehat, dalam penyampaian tersebut Bhabinkamtibmas tetap menjaha jarak di warganya hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran covid 19.

Warga masyarakat mengucapkan banyak terima kasih atas himbauan Bhabinkamtibmas serta sedini mungkin akan mengikuti apa yg menjadi himbauan dari Bhabinkamtibmas demi tidak menyebarnya Virus Corona.

Kapolsek Kintamani Kompol I Made Sutarjana S.Sos. M.A.P Saat dikonfirmasi di tempat terpisah menyampaikan bahwa ”Dalam setiap kegiatan sambang yang di lakukan oleh para Bhabinkamtibmas tersebut, kami berharap agar senantiasa selalu menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warganya sehingga situasi di wilayah masing-masing tetap dalam keadaan aman dan kondusif di tengah penyebaran virus Corona yang semakin meningkat”, ucap Kapolsek.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *