Polda Bali – Polres Bangli/Polsek Tembuku, Melaksanakan Pos atau gatur pagi dan kehadiran anggota Polri di tengah tengah masyarakat merupakan kewajiban, Simpang empat Tembuku desa Tembuku Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli merupakan salah satu Pos PH pagi yang telah ditetapkan di wilayah Tembuku, disamping arus lalulintas sewaktu -waktu cukup ramai juga sebagi akses jalan Bangli -Karangasem, sehingga perlu kahadiran Polri untuk menyeberangan masyarakat sekitar untuk aktifitas sehari-hari menuju pasar Tembuku dan juga pemakai jalan lainnya yang melawati jalan tersebut, sehingga pada hari Selasa,(28/08/2018) pukul 06.00 s/d 07.30 wita,
Kanit Lantas Polsek Tembuku Aiptu IKetut Karya bersama 2 orang anggota Polsek Tembuku telah melaksanakan kewajibannya melaksanakan Pos pagi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kegiatan menyeberangkan masyarakat ke Pasar atau keluar pulang pasar dan juga mengatur arus lalu lintas sehinga tercipta keamanan ketertiban dan kelancaran lalulintas di simpang empat Tembuku disamping itu selalu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada pengguna Jalan dan sekaligus memberikan Teguran kepada pelanggar terutama pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari Laka Lantas.
Secara terpisah Kapolsek Tembuku Akp I Nengah Sukerta mengatakan “pelaksanaan Ph pagi wajib dilaksanakan di Pos yang telah ditentukan oleh setiap anggota Polsek Tembuku terutama pada pagi dan siang hari, sehingga situasi tetap terjaga hal tersebut sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat guna terciptakan situasi yang aman, tertib dan kelancaran lalulintas serta meminimalkan pelanggaran lalu lintas dan juga memberikan pesan Kamtibmas kepada pemakai jalan untuk selalu berhati -hati agar selamat di tempat tujuan.” Ungkap Kapolsek Tembuku
Bangli News Berita Seputar Bangli