Polda Bali, Polres Bangli – Dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, setiap petugas/anggota Polri wajib mematuhi ketentuan berperilaku (Code of Conduct) menjamin perlindungan sepenuhnya terhadap kesehatan orang-orang yang berada dalam tahanannya.
Walaupun diduga kuat telah melakukan tindak pidana, tahanan memiliki hak – hak yang harus diberikan oleh para penegak hukum. Salah satu hak yang harus diberikan adalah diperlakukan secara manusiawi dan bebas dari tekanan seperti; diintimidasi, ditakut-takuti serta disiksa secara fisik.
Untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para Tahanan, pada hari ini, Kamis tanggal 19 Maret 2020 petugas jaga tahanan dari Satuan Sabhara Unit Turjawali Aipda I Putu Budi Raharja, Bripka I Wayan Dharma Kariawan dan dari Satuan Tahti Briptu I Ketut Putra Adnyana bersama Anggota poliklinik Polres Bangli laksanakan cek kesehatan tahanan.Selama giat berlangsung dalam keadaan aman, tahanan diperiksa satu persatu, bersamaan itu anggota sabhara yang jaga tahanan selama giat berlangsung tetap mengawasi kegiatan tersebut.
Menurut Kasat Sabhara Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan, S.H walaupun penjagaan terhadap tahanan dilakukan secara ketat namun petugas tetap mengedepankan profesionalisme dalam bertugas yang salah satunya adalah memperlakukan tahanan secara baik dan memberikan hak – hak yang dimiliki para tahanan