Polda Bali, Polres Bangli – Propam sebagai fungsi Pengawasan Personil Polri ASN polri dalam Penjabaran tugasnya pada intinya plaksanaan Tugas internal Polri ,dimana Propam harus memiliki Disiplin yang menjadi Tauladan bagi seluruh Anggota Polri atau ASN polri, dari pelaksanaan tugas Propam harus terlebih dahulu mempersiapkan pelaksanaan tugas diantaranya melakukan pengawasan dan pengecekan personil yang melaksanakan serah trima penjagaan di Polres Bangli.
Bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu dengan pengarahan oleh Kasi Propam.
Menindak lanjuti hal tersebut Kasi Propam memerintahkan personil agar mempedomani perintah pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku dan pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2019, pukul 07.45 Wita Anggota Propam Aipda Agung Bersama Bripda Dedi bertempat di depan Spkt Polres Bangli melakukan tugas pengawasan dalam pelaksanaan Serah, Terima penjagaan yang dipinpin oleh Ps Kanit Spkt III Aiptu Dewa Anom Kartika.
“Dalam pengawasan tersebut anggota propam mengecek kehadiran personil demikian anggota yang tidak hadir guna pelaksanaan tugas , kekuatan personil lengkap yang nantinya melakukan tugas pelayanan masyarakat bergabung di SPKT Polres Bangli”, ujar kasi propam.