Sat. Intelkam – Polres Bangli.
Bangli – Dalam menekan angka penyebaran Covid-19 pemerintah pusat sampai daerah melakukan berbagai upaya, baik itu sosialisasi maupun operasi Yutisi penegakan hukum protokol kesehatan. Diharapkan dengan adanya kegiatan dimaksud perlahan-lahan angka terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya di Kab. Bangli dapat diminimalisir.
Untuk di Kab. Bangli Tim Gabungan Operasi Yustisi Pengendalian Covid-19 yang terdiri dari personel gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP kembali melakukan kegiatan pengawasan dan gakkum pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam era baru protokol kesehatan, Rabu (27/10).
Tim Gabungan Operasi Yustisi Pengendalian Covid-19 melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Gakkum Protokol Kesehatan wilayah Kab. Bangli merupakan upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih berkembang.
Salah satu kegiatannya dilaksanakan di ST. Demulih, Kec. Susut yang dipimpin oleh AKP SANG KETUT MARIASA , yang mana dalam kegiatan dimaksud para petugas menghimbau para pengguna jalan maupun masyarakat setempat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial/fisik/lisan.