Polda Bali, Polres Bangli
Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H Hadiri Sosialisasi Kebijakan Adminduk dari Disdukcapil dan Sosialisasi Perkap No 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri di Gedung Sasana Bhayangkara, Selasa 24/10/2018.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli Drs. I Nyoman Sumarta, Kabag Sumda Polres Bangli AKP Ni Ketut Seni Paniyantini, SH.,MH.,Para Kasat, Kapolsek, Perwira serta personil Polres Bangli dan Polsek Jajaran yang keseluruhan berjumlah 80 orang.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kapolres Bangli diawali dengan sambutan yang intinya menyampaikan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan berkaitan dengan Adminduk guna nantinya dapat memberikan penyuluhan/silosialisasi kepada warga masyarakat.
Kapolres Bangli mengaharapkan kepada para peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik jangan melihat siapa yang menyampaikan tapi apa yang disampaikan.
“Administrasi kependudukan adalah salah satu faktor penunkang kesuksesan Pemilu 2019”,Ungkap Kapolres
Selain itu Kapolres Bangli juga menegaskan kepada seluruh anggota untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilu
Setelah sambutan dilanjutkan dengan Sosialisasi Kebijakan Adminduk yang diberikan langsung oleh Kadisdukcapil Kabupaten Bangli Drs. I Nyoman Sumarta, dan Sosialisasi Perkap No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang diberikan oleh Kasugbagkum Bag Sumda Iptu I Wayan Murjaya.
Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H mengatakan Sosialisasi ini penting sehingga Anggota mengetahui dan nantinya dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap nantinya para Bhabinlamtibmas dapat membantu untuk menyampaikan kepada masyarakat namun dengan tetap menjaga Netralitas Polri”,Ungkap Kapolres Bangli.
Bangli News Berita Seputar Bangli