Sunday , May 12 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Kanit Sabhara Bersama Personil Polsek Susut Polres Bangli Melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan Atensi Giat Pasaran

Kanit Sabhara Bersama Personil Polsek Susut Polres Bangli Melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan Atensi Giat Pasaran

Polda Bali, Polres Bangli, polsek Susut – Menimalisir dan cegah gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Susut khususnya di seputaran pasar kayuambua menjadikan atensi unit patroli Sabhara Polsek Susut yang merupakan jajaran dari Polres Bangli dengan laksanakan pengamanan dan pengaturan kegiatan di Pasar Kayuambua,  Desa Tiga, Kecamatan Susut.

Karena hal tersebut Kanit  Sabhara Polsek Susut Polres Bangli Aiptu Nyoman Kencana bersama  5 (lima) personil lainnya telah melaksananakan pengaman dan pengaturan lalu-lintas di simpang tiga pasar, depan Pasar Kayuambua Kecamatan Susut Kabupaten Bangli.

Dalam pengamanan juga disampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada juru parkir dan sopir angkot dengan menghimbau agar. ”  tidak bosan-bosan mengingatkan kepada pelaku pasar untuk turut serta menjaga ketertiban parkir dan keamanan, ” Ujar  Aiptu Nyoman Kencana  pada hari Sabtu, 29/12/18, pagi

Kapolsek Susut Akp Ida Bagus Ketut Karyawan, SH., mengatakan, ” Pergelaran personil di setiap hari yang bertepan dengan giat pasaran Kayuambua yang dilaksanakan secara rutin dengan harapan dapat menekan terjadinya gangguan kamtibmas dan laka lantas sehingga masyarakat selalu merasa terayomi oleh institusi Kepolisian, ” Ungkap Kapolsek Susut Polres Bangli Akp Ida Bagus Ketut Karyawan, SH.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *