Polda Bali, Polres Bangli – Pecalang berasal dari kata ”calang” dan menurut theologinya diambil dari kata celang yang berarti waspada dan bertindak sebagai Jaga Baya Desa.Secara luas Pecalang adalah seseorang yg ditugaskan untuk menjaga pelaksanaan upacara maupun keamanan di wilayah adat.
Selama ini, Pecalang telah terbukti ampuh mengamankan jalannya rangkaian upacara yang berlangsung di wilayah desa adatnya, bahkan secara luas telah mampu berkolaborasi dengan pihak Kepolisian dalam mengamankan maupun menjamin kelancaran arus lalu – lintas di wilayah desa adat yang berhubungan dengan khalayak ramai.
Guna tetap menjalin hubungan yg harmonis dengan para pecalang,maka pada hari Selasa tgl 19 Nopember 2019 pukul 16.00 wita di Pura Dalem Desa Pekraman kayubihi,Kanit IV Sat IK Polres Bangli bersama Bhabinkamtibmas Ds.Kayubihi Aiptu I Nyoman Wina didampingi Kelian Pecalang Kayubihi I Nyoman Muliawan kembali mengumpulkan para pecalang untuk memberikan pemahaman terkait peran dan fungsi organisasi pecalang di lingkungan desa adat agar tidak terjadi sikap arogansi dalam pelaksanaan tugas maupun melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum positif dengan mengatasnamakan lembaga adat yang menaunginya.