Saturday , May 11 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Jaga Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Kintamani Polres Bangli Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Ditanami Sayuran

Jaga Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Kintamani Polres Bangli Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Ditanami Sayuran

Polda Bali – Polres Bangli – Polsek Kintamani. Untuk menjaga ketahanan pangan, Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita,S.H.,M.H bersama anggota menggarap lahan Polsek untuk ditanami berbagai jenis tanaman sayuran. Kamis, (16/07).

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan ditengah pandemi covid-19, selain itu penanaman sayuran ini untuk memanfaatkan lahan Polsek yang kosong sehingga dapat dimanfaatkan oleh anggota.

Dalam situasi pandemi covid – 19 ini tentunya ketahanan pangan menjadi salah satu faktor penting untuk menunjang kehidupan masyarakat di Indonesia termasuk di wilayah Bangli. Maka dari itu Kapolsek Kintamani bersama anggota melaksanakan bercocok tanam di lahan Polsek sehingga ketahanan pangan dapat selalu terjaga.

Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita,S.H.,M.H mengatakan bahwa bercocok tanam ini merupakan suatu bentuk kegiatan untuk menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi covid-19.

“Untuk tetap menjaga ketahanan pangan ditengah pandemi covid-19, kami dari Polsek Kintamani Polres Bangli memanfaatkan lahan kosong di area Polsek untuk ditanami tanaman sayuran sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi kita semua,” ucap Kapolres.

Ketahanan pangan menjadi faktor penting dalam kelangsungan hidup masyarakat, maka dari itu selalu jaga dan manfaatkan lahan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *