Polda Bali – Polres Bangli – Polsek Kintamani.
Siapa saja yang hendak melakukan pengurusan surat menyurat di berbagai instansi selalu meminta pengantar dari desa terlebih dahulu. Karena dibuat tidaknya permohonan surat di suatu instansi tergantung pengantar dari desa.
Saat melakukan sambang desa di Kantor Desa Abangsongan Kecamatan Kintamani, Bhabinkamtibmas Bripka I Nengah Mustika pada hari Kamis 7/12/2017 menghimbau agar seluruh perangkat desa agar selalu berhati hati dalam melayani masyarakat yg mengurus surat surat, dan agar dipermudah, lebih lebih jangan sampai meminta imbalan.
“Kalau tiap kali melakukan pengurusan surat di suatu instansi dipersulit kita pasti akan jengkel dan akan marah. Apalagi ketika yang seharusnya gratis, kita diminta buat bayar dengan dalih akan segera di proses. Sebagai seorang pegawai pemerintah, sebaiknya kita itu harus memberi contoh yang baik bagi warga dan tentunya jangan membiasakan warga untuk membayar, dan pengurusan surat apapun agar dipermudah. Kalau gratis ya kita bilang gratis, kalau ada ketentuan untuk bayar ya kita beritahu tetapi juga jangan seenaknya.” ujar Bripka I Nengah Mustika.
Selain itu, sebagai seorang pegawai pemerintahan, kita harus menjadi panutan masyarakat. Disisi lain kita selalu diawasi oleh masyarakat, tiap kali menyimpang tentunya masyarakat akan melaporkan hal tersebut ke pihak yg berwenang.
Perbekel dan stap desa berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas Bripka I Nengah Mustika dan sangat mengapresiasi himbauan tersebut.
Ditempat terpisah Kapolsek Kintamani Kompol I Putu Gunawan, SH.,MH. Menegaskan,”memang telah menjadi tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas untuk menjalin kerjasama dengan perangkat desa dan mengingatkan agar tidak menyimpangg dalam melakukan tugas,”ungkap Kapolsek Kintamani Kompol I Putu Gunawan, SH.,MH
Bangli News Berita Seputar Bangli