Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli, -Kordinasi sangatlah diperlukan antar instansi pemerintahan agar progam – program dan informasi yang di turunkan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan tercapainya tujuan yang diinginkan.
Senin tanggal 5 Agustus 2019 Bhabinkamtibmas Desa Landih Jajaran Polres Bangli Bripka Ketut Alit Adnyana melaksanakan Kordinasi dengan Pejabat Perbekel Desa Landih I Nengah Muja dan beberapa anggota BPD Desa Landih yang bertempat di ruangan Perbekel Kantor Desa Landih
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berkordinasi tetang acara pemilihan anggota BPD yang baru karena anggota BPD yang lama akan selesai masa jabatan pada tanggal 11 November 2019, maka diharapkan masing – masing banjar agar segera memilih perwakilannya untuk ditempatkan sebagai anggota BPD Desa Landih dan dalam kesempatan tersebut dibahas juga tetang pemantuan kegiatan pembangunan Desa Landih yang menggunakan Dana Desa.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Landih Bripka Ketut Alit Adnyana menyampaikan himbauan kamtibmas kepada Anggota BPD yang akan mencalonkan diri sebagai Perbekel (I Wayan Suarta selaku sekertaris BPD) agar. ” Mengajukan pengunduran diri walaupun masa jabatan BPD akan berakhir pada tanggal 11 November 2019 nanti, ” Ujar Bripka Ketut Alit Adnyana.
Giat tersebut dilaksanakan disamping merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan oleh setiap petugas Bhabinkamtibmas dalam bentuk sambang desa , juga atas perintah Kapolsek Bangli AKP I Nengah Rata yang mengatakan agar. ” Petugas Bhabinkamtibmas selalu melekat didesa binaannya masing-masing dan selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparatur pemerintah yang ada dilingkungan Desa Landih , sehingga setiap kegiatan maupun kejadian yang ada diwilayah binaan bisa dimonitor dan diantisipasi sejak dini , dengan demikian situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ” Kata kapolsek.