Polda Bali, Polres Bangli, -Tingkatkan profesionalisme anggota polri dalam pembentukan peraturan kepolisian, Personil Polres Bangli mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Subbag Hukum Polres Bangli yang bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli.
Dimana sosialisai tersebut dibuka langsung oleh Bapak Wakapolres Bangli Kompol I Made Krisnha Mahardika, SH. Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 90 (sembilan puluh) Personil Polres Bangli, hari Senin tanggal 13 Januari 2020 yang dimana kegiatan ini dimulai pukul 09.00 wita.
Untuk menunjang kegiatan sosialisasi perkap no 2 thn 2018 ttg pembentukan peraturan kepolisian tersebut, angota tipol polres bangli menyiapkan sound system digedung sasana Bhayangkara polres bangli. Angota tipol menyiapkan dan menghidupkan perlengkapan-perlengkapan sound system yang di perlukan.
Mulai dari menyiapakan microphone, memasang kabel-kabel yang diperlukan, dan menghidupkan sound yang dipakai di gedung sasana bhayangkara polres bangli.
Dimana penyiapan perlengkapan tersebut bertujuan agar dalam kegiatan sosialisai perkap no 2 thn 2018 ttg pembentukan peraturan kepolisian tersebut dapat berjalan dengan lancar dan agar arahan-arahan dari pemberi sosialisasi dapat didengar dengan jelas dan baik oleh para personil polres bangli yang menghadiri kegiatan tersebut.
Dihubungi terpisah Kasitipol Polres Bangli Aiptu Ida Bagus Suardana menjelasakan Pelaksanaan sosialisasi tersebut perlu dipersipakan sarana Alkom (sound system) agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan arahan-arahan dari pemberi sosialisasi dapat di dengar dengan jelas oleh para siswa.
“ Dalam pelaksanan sosialisasi perkap no 2 thn 2018 ttg pembentukan peraturan kepolisian ini, tentunya perlu di siapkan sarana sound system agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan arahan-arahan dari pemberi sosialisasi dapat di dengar dengan jelas oleh para siswa, ” Jelas Kasi Tipol Polres Bangli Aiptu Ida Bagus Suardana.