Sunday , May 12 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Guna Fungsi Kontrol Dan Kesiapsiagaan Ka SPKT Polres Bangli Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api

Guna Fungsi Kontrol Dan Kesiapsiagaan Ka SPKT Polres Bangli Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api

Polda Bali, Polres Bangli, -Senjata api merupakan istri pertama dalam istilah diingkungan Kepolisian yang harus dirawat dan dijaga kebersihannya serta dipergunakan sebagai mana mestinya sesuai SOP yang telah ditetapkan.

Sejalan dengan hal tersebut maka Kami SPKT Polres Bangli Ipda I Made Bawa didampingi didampingi 2(dua) Anggota SPK sebagai fungsi kontrol melakukan pemeriksaan senjata api Laras panjang jenis V2 yang ada di Ruangan Central Pelayanan Kepolisian Terpadu, Jumat(06/04/2018)

Ka SPKT Polres Bangli Ipda I Made Bawa mengatakan,” Pemeriksaan senjata api merupakan suatu kewajiban yang dilaksanakan   untuk mengecek kebersihan dan kelengkapan amunisi, agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dinas dilapangan,” Kata Ipda I Made Bawa.

” Disamping itu pula secara rutin senjata tersebut harus dibersihkan agar pada saat dipergunakan dalam melaksanakan tugas tidak mengalami kendala, dari hasil pemeriksaan tersebut, senjata dalam keadaan bersih dan amunisi lengkap.”Ujar Ka SPKT.

Hal Senada Juga di sampaikan Bapak Kabag Ops Polres Bang Komisaris Polisi Ngakan Putu Anom Semadi, ” Bahwa Suatu Kewajiban/Protap yang harus dilakukan oleh Ka SPKT serta personil Jaga setelah atau akan melaksanakan tugas untuk mengecek semua barang Inventaris Termasuk Senjata api, ” Ungkap Kabag Ops Polres Bangli.

Salam Tri Brata.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *