Polda Bali, Polres Bangli, -Senjata api merupakan istri pertama dalam istilah diingkungan Kepolisian yang harus dirawat dan dijaga kebersihannya serta dipergunakan sebagai mana mestinya sesuai SOP yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan hal tersebut maka Kami SPKT Polres Bangli Ipda I Made Bawa didampingi didampingi 2(dua) Anggota SPK sebagai fungsi kontrol melakukan pemeriksaan senjata api Laras panjang jenis V2 yang ada di Ruangan Central Pelayanan Kepolisian Terpadu, Jumat(06/04/2018)
Ka SPKT Polres Bangli Ipda I Made Bawa mengatakan,” Pemeriksaan senjata api merupakan suatu kewajiban yang dilaksanakan untuk mengecek kebersihan dan kelengkapan amunisi, agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dinas dilapangan,” Kata Ipda I Made Bawa.
” Disamping itu pula secara rutin senjata tersebut harus dibersihkan agar pada saat dipergunakan dalam melaksanakan tugas tidak mengalami kendala, dari hasil pemeriksaan tersebut, senjata dalam keadaan bersih dan amunisi lengkap.”Ujar Ka SPKT.
Hal Senada Juga di sampaikan Bapak Kabag Ops Polres Bang Komisaris Polisi Ngakan Putu Anom Semadi, ” Bahwa Suatu Kewajiban/Protap yang harus dilakukan oleh Ka SPKT serta personil Jaga setelah atau akan melaksanakan tugas untuk mengecek semua barang Inventaris Termasuk Senjata api, ” Ungkap Kabag Ops Polres Bangli.
Salam Tri Brata.