Sunday , May 12 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Giat Riksa Ranmor Rutin, Personil Sat Lantas Polres Bangli Tekan Angka Kecelakaan

Giat Riksa Ranmor Rutin, Personil Sat Lantas Polres Bangli Tekan Angka Kecelakaan

Polda Bali, Polres Bangli, -Sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan dan tekan angka laka lantas serta pelanggaran lalu lintas Diwilayah hukum Polres Bangli kegiatan rutin menggelar razia kendaraan bermotor terus dilakukan baik saat melakukan tugas jaga siang maupun malam hari.

Seperti pagi ini bertempat di perbatasan gianyar ,bangli dipimpin KBO Lantas polres Bangli yang mana jajaran sat lantas polres Bangli  dengan melibatkan 7 (tujuh) personil Sat Lantas Polres Bangli bersinergi dengan dispenda bangli memeriksa ranmor dan barang bawaan selasa Pagi  (21/1/2020) pukul 07.15 s/d 08.30 wita.

Kegiatan yang rutin dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan dijalan dan menekan angka kecelakaan serta antisipasi aksi kriminal.

Personil  melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Pada kegiatan tersebut berhasil menindak 29 pelanggaran dengan BB yang di sita 1 ranmor (SPM), 17SIM, 11 STNK

Disela sela kegiatan Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona S,H saat dikonfirmasi menjelaskan, “ Untuk mewujudkan Bangli bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untu k mengajak Masyarakat tertib berlalulintas,” Jelas Kasat Lantas.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *