Saturday , May 11 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Cegah Penularan Covid-19, Bhabinkamtibmas Siakin Sampaikan Protokol Kesehatan ke Warga Binaan

Cegah Penularan Covid-19, Bhabinkamtibmas Siakin Sampaikan Protokol Kesehatan ke Warga Binaan

Polda Bali-Polres Bangli-Polsek Kintamani. Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru Bhabinkamtibmas Polsek Kintamani Polres Bangli Desa Siakin Bripka I Made Agus Sukranata sambangi warga sambil berikan pesan pesan kamtibmas sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan pemerintah guna Pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Selasa, (06/10).

Terlebih lagi dengan sudah adanya suatu perundang undangan ( Pergub ) yang mengatur tentang penggunaan masker. Sehingga masker sudah menjadi teman setia dalam pencegahan penyebaran virus Corona.

Kapolsek Kintamani Kompol I Made Sutarjana S.Sos. M.A.P menyatakan menyikapi akan hal tersebut, Peran Bhbainkamtibmas guna menyampaikan pesan kamtibmas serta sosialisasi kan Himbauan pemerintah dengan Penerapan Protokol Kesehatan wajib Pemakaian Masker , jika keluar rumah, rajin mencuci tangan sebagai upaya peencegahan penyebaran Covid 19 ‘ Jelasnya

Kegiatan edukasi dan penyuluhan bertujuan untuk mengingatkan serta menghimbau kepada masyarakat “Agar dalam menjaga kesehatan diri sendiri maupun keluarganya harus menerapkan Protokol Kesehatan dengan pola hidup besih dan sehat, rajin mencuci tangan,menggunakan masker , serta mengurangi aktifitas di luar rumah kalau memang tidak terlalu mendesak, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus corona atau covid 19 ini,” Tutup Kapolsek.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *