Sunday , May 12 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Bupati Bangli Bersama Kapolres Pimpin Apel Dan Gelar Sarpras Dalam Rangka Antisipasi Bencana Alam Di Kabupaten Bangli

Bupati Bangli Bersama Kapolres Pimpin Apel Dan Gelar Sarpras Dalam Rangka Antisipasi Bencana Alam Di Kabupaten Bangli

Polda Bali, Polres Bangli

Bupati Bangli I Made Gianyar, S.H.,M.Hum di dampingi Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan S.I.K.,M.I.K Dandim 1626 bangli yang diwakili oleh Pasiopsdim 1626 Bangli Kapten Inf. I Putu Suratnya memimpin Apel Gelar Sarana Prasarana dalam rangka antisipasi bencana alam di kabupaten Bangli yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Bangli. Selasa (10/10).

Apel tersebut di hadiri oleh kepala BPBD Kabupaten Bangli I Ketut Gede Wiradana dengan peserta apel gelar dari personel gabungan Kodim 1626 Bangli, pesonel Polres Bangli, BPBD Bangli, Satuan Polpp Kabupaten Bangli serta Damkar Kabupaten Bangli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi covid-19.

Tujuan dari Apel Gelar Sarpras tersebut adalah untuk melakukan pengecekan terhadap kesiapan sarana prasarana serta personel yang akan di terjunkan untuk membantu apabila terjadi bencana alam di wilayah Kabupaten Bangli.

Bupati Bangli mengatakan bencana alam merupakan tanggung jawab bersama sehingga dalam penanggulangannya di perlukan sinergitas dan solidaritas dari berbagai aparatur sehingga dapat maksimal bergerak dalam penanggulangan bencana tersebut.

” Bencana itu tidak dapat di prediksi sehingga perlu kesiapan personel maupun personel yang siap di gunakan sewaktu-waktu”, ujar Bupati Bangli I Made Gianyar.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *