Saturday , May 11 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambang ke Kantor Desa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polda Bali Polres Bangli Polsek Kintamani

Tatap muka secara rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjalin kemitraan dengan warganya guna mencari informasi yang berkembang sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Subaya, pada hari ini Selasa, 21/12/2021 Aiptu I Wayan Mudiana melaksanakan kegiatan sambang ke kantor desa bertemu dengan kaur pemerintahan desa subaya I Nengah Ada Artawan dan staf melaksanakan kordinasi dan menyampaikan himbauan agar bersama-sama memantau situasi agar tetap kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker supaya tidak terpapar virus corona.

Adapun kegiatannya bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan agar turut serta menjaga keamanan bersama di desa dan juga agar warga desa tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang dapat memecah belahkan ketentraman warga desa, serta melakukan pendisiplinan warga untuk pencegahan covid 19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir.

Kapolsek Kintamani AKP Benyamin Nikijuluw,S.H.,M.H, menyampaikan “Bahwa kegiatan personil Bhabinkamtibmas sambang ke Desa merupakan kegiatan wajib dan rutin di laksanakan karena Bhabinkamtibmas merupakan petugas Kepolisian yabg bersentuhan langsung dengan warga masyarakat untuk mengetahui segala Informasi dan situasi yang berkembang di Desa binaannya.”

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *