Saturday , May 11 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Bhabinkamtibmas Polsek Bangli Lakukan Pengamanan Ibadah Minggu Pagi

Bhabinkamtibmas Polsek Bangli Lakukan Pengamanan Ibadah Minggu Pagi

Polda Bali-Polres Bangli-Polsek Bangli

Guna memberikan pelayanan pada masyarkakat dan kenyamanan dalam beribadah,maka dari itu bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Polsek Bangli Polres Bangli Aipda I Nyoman Dama bersama personil Polres Bangli monitoring dan pengamanan pada kegiatan Ibadah Minggu Pagi Bertempat di Gereja GKPB Marga Rahayu Bangli, jalan Ngurah Rai No. 83, Lingk/Kel. Bebalang,Kec/Kab. Bangli. Minggu (1/09/2019).

Hal ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan rasa aman kepada para Jemaat yang sedang melaksanakan Ibadah dari rasa kekhawatiran adanya gangguan Kamtibmas yang berdampak pada saat melaksanakan Ibadah.

Adapun selaku Pengkhotbah pada hari ini yakni Pdt. I GST BAGUS HERRY KRISTIAN SASMITHA.,S.TH. Pemain musik Band Pemuda, pemandu lagu  TRI ADI WINARNO yang dihadiri para Jemaat GKPB ( Gereja Kristen Protestan Bali ) Marga Rahayu Bangli  yang seluruhnya hadir berjumlah kurang lebih 70 orang jemaat.

“Harapan kami agar umat dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat karena adanya pengamanan yang dilakukan oleh anggota kepolisian” ungkap Bhabinkamtibmas.

Ditempat lain, Kapolsek  Bangli AKP I Nengah Rata mengatakan bahwa “Kegiatan tersebut bhabinkamtibmas rutin dilaksanakan setiap hari Minggu selain untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar gereja, kami juga berharap agar umat  dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian,”. Terang Kapolsek.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *