Sunday , May 12 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Bhabinkamtibmas Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan himbau Pilkada Aman.

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan himbau Pilkada Aman.

Polda Bali-Polres Bangli-Polsek Tembuku.
Pada hari Sabtu 14/11/2020 pukul 11.00 Wita Bhabinkamtibmas desa Peninjoan Aiptu Dw Kt Tagel Himbau Pengunjung Pasar desa Peninjoan Kabupaten Bangli dan warga yang mengambil.jatah BPNT (Dulu Namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai, Bentuknya Berupa Bahan Makanan yang diSalurkan Melalui Kios Desa yang ditentukan oleh Bank Mandiri Kerjasama TKSK Kecamatan.
Dalam DDS tersebut Bhabin Himbau Warga terkait dengan pendisiplinan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan dipasar dan dimanapun supaya selalu berpedoman pada protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun pada air yg mengalir dan menjelang pilkada diharapkan semua masyarakat ikut bersama sama menjaga situasi supaya selalu kondusif.
Sang Made Wisnu selaku kepala pasar dan I Wayan Arianto yang bertugas membagikan BPNT mengucapkan terimakasih banyak atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan mengatakan siap melaksanakan protokol kesehatan dan ikut menjaga situasi supaya selalu kondusif dalam situasi Pilkada mendatang.

Ditempat terpisah Kapolsek Tembuku AKP. I Gede Putu Raka Sujana menghimbau para Bhabinkamtibmas supaya selalu mengingatkan masyarakat binaannya untuk selalu lakukan pendisiplinan protokol kesehatan lawan covid 19. Dan himbau semua warga untuk ikut bersama sama menjaga stabilitas keamanan dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *