Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli, -Kamis (22/08/2019) pukul 09.00 Wita Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawan Polsek Bangli Polres Bangli Bripka Putu Eka Kristina, Bersama Babinsa Kel. Kawan, menjadi saksi pemusnahan Ijazah di SDN 6 Kawan, Lingk. Kawan,Kel. Kawan, Kec/Kab. Bangli.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SDN 6 Kawan I Nyoman Sumarsawan S. Pd. dan para guru SDN 6 Kawan. “ Pemusnahan Ijazah ini dengan cara dibakar berjumlah 1 (Satu) lembar Ijazah yang dikarenakan Lem yang cukup banyak, sehingga membasahi tulisan, 1 ijazah atas nama : I KETUT PARWATA dengan Nomor Ijazah : DN-22/D-SD/06/0015421, dengan mengunakan bolpoin tinta cair di dalam Ijazah, ” Terang Bapak Kepala Sekolah SD.
“ Dan sesusi dengan ketentuan serta petunjuk dari Dinas Pendidikan maka dalam proses pemusnahan itu harus didampingi dan disaksikan oleh pihak Kepolisian, ” Ujarnya.
“ Hal itu agar jangan sampai Ijazah yang salah dalam penulisan tersebut nantinya tidak disalahgunakan oleh orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab”, pungkas Bripka Putu Eka pada saat memberikan tanda tangan saksi di dalam Berita Acara Pemusnahan Ijazah.
Kapolsek Bangli AKP I Nengah Rata mengatakan, “Kami dari Polsek Bangli siap membantu dan memberikan pelayanan kepada semua masyarakat dan instansi yang ada di Kecamatan Bangli,termasuk dalam kegiatan pemusnahan Ijazah tersebut, ” Kata Kapolsek.