Sunday , May 12 2024
Breaking News
Home / Berita Utama / Bhabin Desa Sulahan Polres Bangli Melaksanakan Giat Cipkon Sambil Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Bhabin Desa Sulahan Polres Bangli Melaksanakan Giat Cipkon Sambil Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Susut, – Permasalahan  keamanan & ketertiban berlalu lintas di  jalan raya tidak menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian saja, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dan komponen bangsa.

” Salah satu upaya mencegah  pelanggaran berlalulintas di jalan raya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, saya sebagai anggota bhabinkamtibas selalu menghibau kpd penguna jalan baik pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor agar selalu mengunakan helm melengkapi surat surat kelengkapan berkendaraan seperti STNK dan membawa SIM serta selalu mentaati rambu rambu lalu lintas yang ada, ” Terang Aiptu I Wayan Sukayasa.

Hal tersebut telah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sulahan dengan menghimbau setiap pengedara sepeda motor maupun mobil pada saat melaksanakan giat cipkon/K2YD dipimpin oleh bpk Kapolsek Susut pada hari selasa tgl 6/8/ 2019 jam 08.30 wita depan puskesmas Susut 1.

Sementara itu Kapolsek Susut Polres Bangli Akp I Made Ariawan P, S.H. mengatakan kepada bhabin agar. “ Selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas, sehingga kehadiran polri dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, ” Kata Kapolsek.

Check Also

Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 15 / I / Patroli.1.3 / 2024 Tanggal 1 Januari 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli ,maka pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, personil Samapta sambangi Pura yg ada di seputaran Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura. Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan. Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI S.H, M.H ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Samapta – Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *