Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Kintamani, -Minuman keras yang dikenal dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol dengan berbagai golongan terutama etanol dengan kadar tertentu yang mampu membuat peminumnya menjadi mabuk atau kehilangan kesadaran jika diminum dalam jumlah tertentu.
Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras di Desa Bonyoh, Pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2017 sekira pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Deda Bonyoh Bripka I Gede Sumada menyambangi Warung milik Ni Wayan Asri yang berada di areal Lingkungan Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dan menghimbau agar tidak menjual minuman keras dengan serta selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya selaku Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di tengah masyarakat agar tercipta situasi desa yang aman dan kondusif”. Ujar I Gede Sumada.
Selaku masyarakat Desa bonyoh Ni Wayan Asri merasa senang dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang mau berkunjung dan memberikan pesan-pesan kamtibmas, “Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan pak Bhabin semoga dengan kunjungan – kunjungan yang dilakukan ke rumah warga situasi desa selalu dalam keadaan aman”. Ucap Ni Wayan Asri
Saat dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Kintamani Kompol I Putu Gunawan, S.H., M.H. menerangkan, ” Selaku anggota polri khususnya Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah – tengah masyarakat dan memantau perkembangan situasi kamtibmas Desa binaannya dan sesegera mungkin melaporkan kepada pimpinan apabila ada kejadian yang menonjol untuk di laporkan kepimpinan tingkat atas,”Ungkap Kapolsek.
Bangli News Berita Seputar Bangli