Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta
Banyaknya Masyarakat yang nongkrong disaat siang maupun malam seringkali menimbulkan berbagai bentuk kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangli. Dalam upaya mencegah kejadian itu, Satuan Samapta Polres Bangli laksanakan patroli Di seputaran kota Bangli, pada hari ini Kamis 3 pebruari
berkaitan dengan hal tersebut, Sesuai Dengan Surat Perintah Kapolres Bangli nomor:sprin/45/I/PAM.5.1.1./2022 tgl 1 januari 2022
Kapolres Bangli AKBP I DEWA AGUNG ROY MARANTIKA, SH, S.I.K., Melalui Kasat Samapta AKP Ida Bagus Ketut Karyawan, SH mengatakan kegiatan patroli tersebut sebagai upaya untuk menangani berbagai bentuk kriminalitas yang terjadi,Serta Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Selalu Mematuhi Prokes, selain itu juga untuk meminimalisir maupun mencegah Masyarakat yang sedang nongkrong membawa sajam, maupun minum-minuman keras.
“Ini upaya kita untuk selalu menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangli,” ungkapnya.
Selanjutnya personil yang melaksanakan giat tersebut memberikan himbauan kepada Masyarakat yang nongkrong dipingir jalan agar selalu mentaati tata tertib berlalulintas serta bersama sama menjaga kamtibmas lingkungan sekitarnya tetap aman dan kondusif.
Ditempat terpisah Kasat Samapta AKP Ida Bagus Ketut Karyawan, SH menambahkan ”seiring maraknya tingkat kejahatan saat ini, Personil Sat Samapta Polres Bangli rutin laksanakan patroli penyisiran di daerah-daerah yang sering tempat berkumpulnya Masyarakat , guna mengantisipasinya personil kami selalu memberikan himbaun terhadap Masyarakat tersebut” tutup Kasat Samapta