Sunday , June 16 2024
Home / Berita Utama / 3 PELANGGAR DI TINDAK, SAAT TEAM YUSTISI AGUNG COVID -19 LAKUKAN RAZIA MASKER DI WILAYAH KEC.BANGLI

3 PELANGGAR DI TINDAK, SAAT TEAM YUSTISI AGUNG COVID -19 LAKUKAN RAZIA MASKER DI WILAYAH KEC.BANGLI

Polda Bali, Polres Bangli
Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan.

Kini Tim gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan Dishub, pada hari Jumat (27/11/2020) pukul 08.00 wita Di Jalan Rya Sidembunut, Cempaga Bangli, kembali melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bangli No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19,” kata Kasat Sabhara Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH.

Adapun masyarakat yang di tegur sebanyak 3 Orang Dengan Rincian Sbb: 3 Orang tidak Memakai Masker, 3 Orang dikenakan Sanksi Sosial

“Kita tetap menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktifitas Baik Siang maupun di Malam Hari ,” Tutupnya.

Check Also

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli, – Dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *