Friday , March 29 2024
Home / Berita Utama / Dari Hasil Kerja Keras Unit Gabungan Buser Polres Bangli Dengan Polsek Tembuku Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Dari Hasil Kerja Keras Unit Gabungan Buser Polres Bangli Dengan Polsek Tembuku Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Polda Bali, Polres Bangli, -Gabungan team Buser Polres Bangli dan Polsek Tembuku yang tergabung dalam Satgas Tindak Operasi Pekat Agung 2018 yang di pimpin langsung Oleh Kasubsatgas II Tindak berhasil Ipda I Wayan Suyasha telah berhasil menangkap dan mengungkap kasus curanmor (Carry Pick-up) dan pencurian gabah sesuai LP nomor : LP/09/IV/2018/Polsek Tembuku, tanggal 8 April 2018. (TO Ops Pekat Agung 2018)

Pengungkapan kasus tersebut pada Selasa tanggal 1 Mei 2018 pukul 18.00 wita, Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan tepatnya di perumahan Griya Suakarsa Mandiri di jalan Cempaka Kauh Banjar Perang Sada Desa Pering Kec. Blahbatuh Kab. Gianyar

Identitas Pelaku Ngakan N S, 30 tahun, laki-laki, swasta, Hindu, alamat KTP Br. Bangbang, Desa Bangbang Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli

” Pada saat penangkapan dapat di amankan Barang bukti berupa, 1. 9 (sembilan) kampil beras merah. Total berat = 225 KG, 15 (lima belas) kampil bekas tempat gabah, SPM Honda Revo warna hitam dengan no pol DK 3473 LO, 1 (satu) unit HP merk Mitto warna hitam (milik pelaku), 1 (satu) unit mobil Daihatsu Carry Pick-Up warna hitam no pol DK 9083 AJ (yang digunakan mengangkut gabah hasil cutian),” Jelas Ipda I Wayan Suyasha.

” Dari hasil interogasi terhadap pelaku di dapat keterangan Pelaku Mengakui perbuatan tersebut dan Modus di pergunakan pelaku dengan menggunakan kunci Palsu (kunci digandakan),” Ujarnya.

” Kronologis pengungkapan kasus tersebut Berdasarkan LP/09/IV/2018/Polsek Tembuku, tanggal 8 April 2018, gabungan team Buser Polres Bangli dan buser polsek tembuku melakukan berbagai upaya penyelidikan agar dapat mengungkap kasus pencurian tersebut,” Katanya.

” Berdasarkan informasi yang didapat oleh team, mobil yang hilang tersebut ditemukan di pantai Pering, Blahbatuh Gianyar pada hari Jumat tanggal 13 April 2018 pukul 17.00 wita, Berbekal penemuan mobil tersebut, team melakukan penyelidikan di seputar TKP penemuan mobil dan team melakukan penyelidikan di wilayah Desa Pering, Blahbatuh,” Terangnya.

Di Hubungi terpisah Kasat Reskrim Polres Bangli Akp Fajar Nuur Akbar, SIP,Ik,MM, mengungkapkan,” Hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan, team mencurigai seseorang yang diduga kuat melakukan pencurian tersebut, Setelah berhasil mengumpulkan data pelaku dan tempat tinggalnya, team mengarahkan penyelidikan ke gabah hasil curian di sekitar Desa Pering,” Ungkap Kasat Reskrim.

” Setelah mendapat data saksi dan gabah hasil curian tersebut, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli guna mendapat proses lebih lanjut,” Tegas Beliau.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani di Sat Reskrim Polres Bangli guna proses lebih lanjut

Check Also

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light DI malam hari

Polda Bali, Polres Bangli Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Anggota Unit …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *