Friday , April 26 2024
Home / Berita Utama / Berikan Layanan Prima Anggota Polsek Bangli Terima Laporan Kehilangan Barang

Berikan Layanan Prima Anggota Polsek Bangli Terima Laporan Kehilangan Barang

Polda Bali, Polres Bangli – SPKT   Polri sebagai  pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi kewajiban melayani masyarakat yang melapor dengan cepat  di terima dan memberikan pelayanan tentang apa yang di perlukan, sesuai dengan tugas pokok Polri diantaranya memberikan pelayanan kepada masyarakat diantaranya menerima laporan masyarakat yang kehilangan barang atau surat penting, seperti yang dilakukan Ka SPKT Polsek Bangli Aiptu I Wayan Wenten Ardana, didampingi Padal Ipda I Wayan Darmaja Rabu (05/10/2019)

Ka. SPKT Aiptu I Wayan Wenten Ardana mengatakan “ SPKT merupakan  sentral pelayanan  masyarakat  maka sikap humanis senyum, sapa dan salam dan cepat dalam pelayanan selalu di utamakan supaya masyarakat bisa melaksanakan aktifitas yang lain dan  merasa puas atas pelayanan Kepolisian ” tuturnya”

Kapolsek Bangli Akp I Nengah Rata mengungkapkan “Polsek Bangli dalam hal ini  SPKT berfungsi sebagai tempat menerima aduan / laporan Masyarakat dan dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, ke iklasan dan tidak membedakan  satu sama yang lain .

“Ditegaskan Kapolsek sesuai tugas pokok Kepolisian melayani  merupakan hal yang harus di lakukan dan dalam pelayanan Polsek Bangli terbuka selama 24 jam, dan dalam hal laporan tidak dipungut biaya,”ujar Akp I Nengah Rata.

Check Also

Blue Light Patrol Polsek Kintamani Wujudkan Wilayah Yang Aman dan Kondusif

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Kintamani Untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan pada malam hari. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *