Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli,-
Untuk mencegah hal2 yang tidak di inginkan terjadi Unit Provos melaksanakan pengawasan kegiatan personil Polsek Bangli yang sedang melaksanakan Giat Serah Terima, menjadi tugas dan kewajiban unit Provos.
Terkait dengan hal tersebut, Anggota unit Provos Polsek Bangli Polres Bangli Aipda I Nyoman Riba, melaksanakan kegiatan pengawasan kegiatan personil dalam melaksanakan pemberian pelayanan kepada masyarakat, baik saat PH pagi, patroli maupun kegiatan Kepolisian lainnya seperti Kegiatan Serah Terima Tugas jaga Polsek Bangli, Selasa pagi (27/07)
Unit Provost merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolsek untuk melaksanakan tugas penegakan disiplin, ketertiban dan pengamanan internal personel Polsek.
Kanit Provos Polsek Bangli mengatakan “Setiap kegiatan personil kami wajib melaksanakan pengecekan dan pengawasan, sehingga meminimalisir pelanggaran anggota,” ucap Iptu I Wayan Bawa Sujana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Ditambahkan selain melaksanakan pengawasan unit Provost Polsek Bangli Polres Bangli juga turut serta melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat bersama personil lainnya. “Kami juga ikut membantu melaksanakan pelayanan bersama personil lainnya dalam segala kegiatan, ”Imbuh Iptu I Wayan Bawa Sujana.
Ditemui di tempat terpisah Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan, S.H.,M.M, “mengatakan bahwa unit Provost bertugas melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, kemudian kegiatan pengawasan penting dilakukan guna cegah perilaku menyimpang anggota,” ungkapnya.