Polda Bali, Polres Bangli, Sat.Intelkam, -Semakin hari semakin meningkatnya warga Bangli yang positif Covid-19,maka Pemkab.Bangli melalui Dinas Kesehatan Kab.Bangli dan pihak terkait terus berupaya memutus mata rantai penyebarannya.
Untuk itu Selasa , 2 Mei 2020, Pkl 09.50 s/d 10. 30 wita bertempat di Balai Banjar Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kec. Susut berlangsung Rapid test tahap Kedua terhadap keluarga dan Warga masyarakat yang sempat kontak langsung dengan PTM (inisial) yang positif Covid-19.
Adapun jumlah warga yang melaksanakan rapid test sebanyak 13 (tiga belas)orang, dari hasil Pemeriksaan Ravid test bahwa ke 13 orang dinyatakan Non Reaktif ( negatif ) dan setelah selesai ke 13 warga tanggahan talang jiwa melanjutkan karantina mandiri dirumah masing – masing dalam batas waktu 14 hari.
Staf Survayland Puskesmas Susut II I Wayan Swastiawan menerangkan bahwa. ” Kegiatan tersebut,selain untuk memutus mata rantai penyebarannya, juga bertujuan utk lebih memastikan kondisi para masyarakat yg sempat kontak dgn PTM, ” Terangnya.