Saturday , September 21 2024
Home / Berita Utama / Satreskrim Polres Bangli Serahkan Tersangka Tindak Pecurian Kepada Kejaksaan Negeri Bangli.

Satreskrim Polres Bangli Serahkan Tersangka Tindak Pecurian Kepada Kejaksaan Negeri Bangli.

Polda Bali, Polres Bangli.

 

Satreskrim Polres Bangli Polda Bali melalui Unit 1 Sat Reskrim, telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Bangli. Selasa 17/09/2024.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/77/VII/2024/SPKT/POLRES BANGLIPOLDA BALI yang diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP I Gede Putu S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun S.H.,M.H., menyatakan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme penegakan hukum di wilayah Bangli..

Dengan terlaksananya penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berlanjut dengan lancar, serta menjadi langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Bangli.

 

Check Also

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif menjelang Pemilukada 2024 Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light dI malam hari

Polda Bali, Polres Bangli Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Anggota Unit …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *