Friday , April 19 2024
Home / Berita Utama / Personil Polsek Bangli Polres Bangli, Tingkatkan Razia Penyekatan

Personil Polsek Bangli Polres Bangli, Tingkatkan Razia Penyekatan

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli, –
Sebagaimana diketahui, Pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM darurat Covid-19.

Berkaitan dengan hal tersebut pada hari ini Kamis pagi, 22 Juli 2021, 11 (sebelas) orang anggota polsek Bangli di pimpin Pawas Akp. A.A Gede Ginarta, melaksanakan kegiatan Penyekatan bertempat di Simpang tiga Tamanbali, Desa Tamanbali Bangli.

Adapun kegiatan Penyekatan di maksud dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan mengimbau atau memberi larangan kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan yang tidak jelas dari luar wilayah yang akan memasuki Bangli, mengingat Bali dalam hal ini menerpakan PPKM Darurat sehubungan dengan wabah covid 19 semakin meningkat terjadi di indonesia khususnya untuk wilayah Jawa dan Bali.

Berkaitan dengan itu dalam pelaksanaan giat penyekatan diperoleh hasil dengan memeriksa 68 (enam puluh delapan) kendaraan dan memutar balikan 2 (dua) unit kendaraan R2 yang akan memasuki wilayah Bangli karena tidak bisa menunjukan Sertifikat Vaksin dan surat2 lainnya sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 serta mengurangi aktifitas di luar rumah bila tidak perlu.

Pawas Akp. A.A Gede Ginarta, saat dikomfirmasi mengatakan, Personil Polsek Bangli Polres Bangli melaksanakan operasi penyekatan bagi warga yang akan memasuki wilayah Bangli, Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid 19, sehingga diharapkan wabah ini cepat dapat berlalu dan kita dapat beraktifitas seperti sedia kala.

“Pawas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk menaati himbauan pemerintah selama kegiatan PPKM Darurat ini diberlakukan untuk mengurangi aktifitas diluar rumah bila tidak perlu.”ucap Akp A.A Gede Ginarta.

Sementara Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan, S.H.,M.M, saat dikomfirmasi mengatakan, kami selalu menekankan kepada masyarakat pengguna jalan yang memasuki wilayah Kabupaten Bangli Khususnya yang berasal dari luar wilayah Bangli agar melengkapi diri dengan membawa KTP, Surat tugas, Surat kendaraan dan Bukti surat Vaksin covid-19 atau Swab antigen. Guna mencegah penyebaran Covid-19” Ujarnya.

Check Also

Polres Bangli gelar Doa Bersama dalam rangka Penerimaan pendaftaran Polri Tahun Ajaran 2024

Polda Bali, Polres Bangli Bertempat di Pura Giri Brata Polres Bangli dilaksanakan kegiatan doa bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *