Polda Bali, Polres Bangli – Propam sebagai fungsi Pengawasan Personil Polri ASN polri dalam Penjabaran tugasnya pada intinya pelaksanaan Tugas internal Polri ,dimana Propam harus memiliki Disiplin yang menjadi Tauladan bagi seluruh Anggota Polri atau ASN polri, dari pelaksanaan tugas Propam harus terlebih dahulu mempersiapkan pelaksanaan tugas diantaranya melakukan pengawasan dan pengecekan personil yang melaksanakan serah trima penjagaan di Polres Bangli.
Bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu dengan pengarahan oleh Kasi Propam.
Menindak lanjuti hal tersebut Kasi Propam Polres Bangli IPDA MADE MERTA SUTEJA memerintahkan personil agar mempedomani perintah pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku dan pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020, pukul 07.45 Wita Anggota Propam AIPDA NYM AGUNG beserta BRIPDA KADEK DEDI bertempat di depan Spkt Polres Bangli melakukan tugas pengawasan dalam pelaksanaan Serah, Terima penjagaan yang dipimpin oleh Pawas IPDA PUTU SUDIADI
Dalam pengawasan tersebut anggota propam mengecek kehadiran personil demikian anggota yang tidak hadir guna pelaksanaan tugas , kekuatan personil lengkap yang nantinya melakukan tugas pelayanan masyarakat bergabung di SPKT Polres Bangli .