Saturday , May 4 2024

Berita Terbaru

Polantas Memberikan Prioritas Bagi Pejalan Kaki Di Pasar Kidul Bangli

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Lantas –Senin(14/10/2019) Pada dasarnya, hak pejalan kaki itu telah diatur dalam Pasal 131 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu Pertama Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain,  Kedua Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang …

Read More »

Polantas Jaga Keselamatan Pejalan Kaki Di Pasar Kidul Bangli

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Lantas –Senin(14/10/2019) Pada dasarnya, hak pejalan kaki itu telah diatur dalam Pasal 131 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu Pertama Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain,  Kedua Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang …

Read More »

Polantas Jaga Keselamatan Pejalan Kaki Melalui Pengaturan Lalu Lintas

Polda Bali, Polres Bangli, Sat Lantas –Senin(14/10/2019) Pada dasarnya, hak pejalan kaki itu telah diatur dalam Pasal 131 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu Pertama Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain,  Kedua Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang …

Read More »