Polda Bali,Polres Bangli – E – penyidikan merupakan aplikasi penyidikan berbasis elektronik dan bisa diakses oleh seluruh anggota Polri yang bertugas di fungsi reserse termasuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli maka setiap personel yang bertugas di fungsi reserse memiliki username dan pasword masing-masing untuk mengakses aplikasi tersebut.
Setiap perkembangan terkait proses penyidikan tindak pidana yang ditangani masing-masing Satker harus dimasukkan kedalam aplikasi e – penyidikan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangli Bripda Desak Sri Suryaningsih, yang ditugaskan sebagai operator pada hari Rabu (23/10/19) menginput administrasi penyidikan tindak pidana narkotika yang sedang ditangani kedalam aplikasi e – penyidikan dengan tersangka inisial INM yang ditangkap di wilayah Kecamatan Bangli Kab. Bangli.
Kasatresnarkoba Polres Bangli Iptu I Gede Sudiarna Putra, S.H. menekankan kepada anggota dan operator e – penyidikan untuk selalu menginput data terkait perkembangan proses penyidikan ke dalam aplikasi, dimana data tersebut bisa dimonitor langsung oleh pimpinan di satuan atas.