Saturday , September 21 2024
Home / Berita Utama / Operator Satresnarkoba lakukan Input Data E – Penyidikan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Operator Satresnarkoba lakukan Input Data E – Penyidikan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Polda Bali,Polres Bangli – E – penyidikan  merupakan aplikasi penyidikan berbasis elektronik dan bisa diakses oleh seluruh anggota Polri yang bertugas di fungsi reserse termasuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli maka setiap personel yang bertugas di fungsi reserse memiliki username dan pasword masing-masing untuk mengakses aplikasi tersebut.

Setiap perkembangan terkait proses penyidikan tindak pidana yang ditangani masing-masing Satker harus dimasukkan kedalam aplikasi e – penyidikan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangli Bripda Desak Sri Suryaningsih, yang ditugaskan sebagai operator pada hari Rabu (23/10/19) menginput administrasi penyidikan tindak pidana narkotika yang sedang ditangani kedalam aplikasi e – penyidikan dengan tersangka inisial INM yang  ditangkap di wilayah Kecamatan Bangli Kab. Bangli.

Kasatresnarkoba Polres Bangli Iptu I Gede Sudiarna Putra, S.H. menekankan kepada anggota dan operator e – penyidikan untuk selalu menginput data terkait perkembangan proses penyidikan ke dalam aplikasi,  dimana data tersebut bisa dimonitor langsung oleh pimpinan di satuan atas.

Check Also

Satreskrim Polres Bangli Serahkan Tersangka Tindak Pecurian Kepada Kejaksaan Negeri Bangli.

Polda Bali, Polres Bangli.   Satreskrim Polres Bangli Polda Bali melalui Unit 1 Sat Reskrim, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *