Thursday , March 28 2024
Home / Berita Utama / Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, di Terminal Loca Srana Bangli

Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, di Terminal Loca Srana Bangli

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli, –
Untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19, di wilayah Bangli, Personil Polsek Bangli Polres Bangli melakasanakan Operasi penegakan hukum protokol Kesehatan terkait dengan Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 39 Tahun 2020.

Terkait dengan hal pada hari ini Rabu, 28/10/ 2020, Pukul 09.00 wita Personil Polsek Bangli melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Penegakan hukum terkait Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Bangli No. 39 Tahun 2020, terhadap Masyarakat di Terminal Loca Srana Bangli, memasuki tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat ditempat keramaian sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Iptu A.A Gede Ginarta didampingi Kanit Sabhara Iptu I Dewa Anom Astawa, S.H bersama Anggota yang terlibat dalam Satgas Pencegahan Aman Nusa II 2020.

Dalam pelaksanaan giat operasi tertib masker ditekankan kepada masyarakat agar setiap melakukan aktifitas di luar rumah agar menggunakan masker sesuai dengan Pergub no 46 dan Perbup no 39 tahun 2020 dan apabila tdk menggunakan masker akan dikenakan denda administrasi sebesar 100.000 rupiah.

Selama kegiatan ditemukan 1 orang salah menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan selanjutnya diberikan Sanksi Teguran tertulis, hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyatakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan.

“Anggota juga terus menerus mengingatkan mendisiplinkan supaya Masyarakat, untuk selalu menggunakan Masker dengan benar dan selalu mencuci tangan dan menjaga jarak, Untuk memutus Mata rantai Penyebaran Covid-19.” Ujar Iptu A.A Gede Ginarta.

Kapolsek Bangli Kompol I Nengah Rata, Saat di Komfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, saya selalu menekankan kepada Anggota senantiasa secara terus menerus melaksanakan Yustisi penegakan hukum tentang protokol kesehatan kepada masyarakat di era Adaptasi kebiasaan baru, sehingga diharapkan masyarakat menjadi disiplin patuhi protokol kesehatan dan kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19.” Tegasnya.

Check Also

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light DI malam hari

Polda Bali, Polres Bangli Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Anggota Unit …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *