Saturday , September 21 2024
Home / Berita Utama / Kapolsek Pimpin Pemeriksaan Senpi Dinas Anggota

Kapolsek Pimpin Pemeriksaan Senpi Dinas Anggota

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli,-

Dalam rangka pengawasan Senpi yang di pegang anggota dan Senpi inventaris yang ada di penjagaan Mako Polsek Bangli, Kapolsek Bangli AKP I Nengah Rata  Cek Langsung Kondisi Senpi, Selasa (06/08).

Pemeriksaan senpi ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan Senjata dinas yang nantinya dipergunakan dalam menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat.

Adapun pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Bangli yang didampingi oleh  Wakapolsek Bangli, Kanit Sabhara dan Kanit Provost tersebut meliputi pengecekan kebersihan senpi, Administrasi dan Amunisinya.

“Kami memastikan senjata api dinas dalam keadaan lengkap dan siap digunakan pada saat tertentu”,Ujar Kapolsek

Pemeriksaan senjata api dinas dan amunisinya ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan penggunaan senjata api dinas yang dipakai pinjamkan kepada anggota  personil Polsek Bangli dan Senpi Inventaris yang ada di Penjagaan.

Selain itu Kapolsek Bangli AKP I Nengah Rata, menambahkan anggota tidak boleh underestimate, senjata api inventaris penjagaan harus rutin dilakukan pengecekan guna memastikan kelengkapan dan kesiapan saat digunakan guna mendukung tugas Polri dilapangan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bangli ABKP Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H., mengatakan pemeriksaan rutin ini merupakan pentuk pengawasan terhadap kelengkapan dan kondisi senjata api sehingga dapat digunakan jika memang dibutuhkan.

“Kami juga mewanti-wanti anggota yang memegang senjata api agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam memegang maupun menggunakan senjata api”,Ujar Kapolres

Check Also

Satreskrim Polres Bangli Serahkan Tersangka Tindak Pecurian Kepada Kejaksaan Negeri Bangli.

Polda Bali, Polres Bangli.   Satreskrim Polres Bangli Polda Bali melalui Unit 1 Sat Reskrim, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *