Saturday , September 21 2024
Home / Berita Utama / Cegah penyebaran Covid 19 bhabin melaksanakan giat yustisi

Cegah penyebaran Covid 19 bhabin melaksanakan giat yustisi

Polda Bali, Polres Bangli – Permasalahan keamanan & ketertiban masyarakat tidak menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian saja, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dan komponen bangsa terlebih seperti situasi sekarang ini untuk mencegah penyebaran virus COVID 19 di wilayah binaan,Kamis 1 Oktober 2020

Hal tersebut telah dilaksanakan oleh bhabin Desa Bangbang,Polsek tembuku, Polres Bangli Bripka I Wayan Sunarta memberikan teguran simpatik kepada warga Ni Wayan Reni,br.dinas bangbang pada kesempatan tersebut bhabin memberikan teguran simpatik serta mensosialisasi perbug No. 46 th 2020 ttg denda tidak memakai masker kepada warga untuk tetap disiplin mentaati protokol kesehatan wajib menggunakan masker bila beraktivitas diluar rumah bhabin juga memberikan masker sehingga penyebaran covid 19 tidak semakin meluas ,”ujar bhabin

Sementara itu Kapolsek Tembuku AKP I Gede Putu raka sujana mengatakan kepada bhabin agar Selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat” untuk mewujudkan kamtibmas, sehingga kehadiran polri dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai pelayan,pelindung dan pengayom masyarakat,”ujar kapolsek

Check Also

Gencarkan Patroli, Satgas Preventif Sambangi Kantor DPRD Bangli

Polda Bali, Polres Bangli. Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *