Polda Bali, Polres Bangl – Polsek Bangli – Rabu (02/10/2019) pukul 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawan Polsek Bangli Polres Bangli Bripka Putu Eka Kristina, menjadi saksi pemusnahan Ijazah di SDN 5 Kawan, Lingk. Kawan,Kel. Kawan, Kec/Kab. Bangli.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Kepala Sekolah SDN 5 Kawan Ni Made Supatmi, S.Pd, Sd, dan para guru SDN 5 Kawan. “Pemusnahan Ijazah ini dengan cara dibakar berjumlah 1 (satu) lembar Ijazah, Ijazah kesalahan Penulisan pada nama siswa atas nama : ANAK AGUNG TANAYA KRISTIA dengan Nomor Ijazah : DN-22/D-SD/ 13/0048038
“Dan sesusi dengan ketentuan serta petunjuk dari Dinas Pendidikan maka dalam proses pemusnahan itu harus didampingi dan disaksikan oleh pihak Kepolisian”, lanjutnya.
“Hal itu agar jangan sampai Ijazah yang salah dalam penulisan tersebut nantinya tidak disalahgunakan oleh orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab”, pungkas Bripka Putu Eka pada saat memberikan tanda tangan saksi di dalam Berita Acara Pemusnahan Ijazah.
Kapolsek Bangli AKP I Nengah Rata mengatakan, “Kami dari Polsek Bangli siap membantu dan memberikan pelayanan kepada semua masyarakat dan instansi yang ada di Kecamatan Bangli,termasuk dalam kegiatan pemusnahan Ijazah tersebut”, tegas Kapolsek.