Polda Bali, Polres Bangli – Pada tanggal 30 September 2020 Pukul 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Weda melaksanakan pemantauan dan sekaligus Yustisi teradap Warga Masyarakat yg tidak menggunakan masker, bertempat di Waterfal Krisik, Desa Adat Tembuku Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, adapun tujuan giat kali ini untuk mengingatkan/menghimbau kepada warga yg tidak menggunakan masker, agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid 19, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas, untuk tetap memperhatikan keamanan dan kesehatan, apabila beraktifitas diluar Rumah, selalu pakai masker, demi terhindar dari Virus 19 baik terhadap diri sendiri maupun Orang lain.
Ditempat terpisah Kapolsek Tembuku Akp I Putu Gede Raka Sujana mengatakan bahwa terkait ditengah penanggulangan Covid 19, Bhabinkamtibmas lagat teysp melaksanakan pemantauan diwilayah binaan untuk tetap memantau giait yang ada