Polda Bali – Polres Bangli – Satuan Samapta
Kepolisian Resor Bangli terus melakukan upaya – upaya untuk mewujudkan Kamtibmas di wilayah Bangli serta meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 45 / I / Patroli.5.1.1 / 2022 Tanggal 1 Januari 2022, maka pada hari minggu tanggal 10 april 2022, 4 (Empat) personil Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi Juru Parkir di Pasar Kidul Bangli.
Pada pelaksanaan kegiatan patroli tersebut petugas menghimbau juru parkir agar menata kendaraan yang parkir dengan baik sehingga dan memperhatikan kendaraan bila mana ada kunci nyantol di kendaraan agar segera mengamankan dan mengembalikan kepada pemiliknya serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan kendaraan seperti Curanmor.
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP IB KETUT KARYAWAN,SH. “kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya cipta kondisi guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.